Sabtu, 07 Maret 2009

WILDERS "FITNA" BISA DIAJUKAN KE PENGADILAN

Pembelaan Sekjen PBB Terhadap Dunia Islam
Sekjen PBB Ban Ki-moon kecam keras film anti-Islam.

JAKARTA–Dunia Islam mendorong agar pembuat film Fitna, Geert Wilders, diajukan ke Mahkamah Internasional. ”Pembuat film Fitna harus diadili oleh Mahkamah Internasional,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, Sabtu (29/3).

Dien meragukan hukum domestik Belanda dapat menjerat Wilders. Karena itu, penjeratan pembuat film anti-Islam itu ke Mahkamah Internasional penting dilaksanakan. ”Bisa jadi, Wilders tidak bisa dijerat dengan hukum domestik,” ujarnya.

Sebelumnya, kecaman keras dikemukakan Sekjen PBB Ban Ki-moon. Dia mengatakan sikap pembuat film Fitna tidak bisa dibenarkan karena mengundang aksi kekerasan. Film semacam itu, menurutnya, sama sekali tidak ada manfaatnya untuk menciptakan perdamaian dunia. Tapi, justru membuat ketegangan hubungan antarumat beragama.

Kecaman dan kutukan serupa datang dari masyarakat Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa (UE). Presiden UE yang kini dipegang oleh Slovenia menyatakan film tersebut tidak membawa manfaat apa pun, selain hanya mengobarkan kebencian. Kecaman juga datang dari organisasi negara-negara Islam (OKI). Sekjen OKI, Ekmeladdin Ihsanoglu, mendesak Pemerintah Belanda segera menghentikan penayangan film tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar